WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Rocky Gerung mengaku lebih baik pernyataanya yang dianggap menghina Presiden Jokowi diproses hukum daripada kena persekusi massa.
Pasalnya kata Rocky Gerung usai kasus ini beredar, ia mendapatkan sejumlah penolakan di masyarakat.
Hal itu diungkapkan Rocky Gerung dalam konferensi pers seperti dimuat live Facebook Wartakotalive.com Jumat (4/8/2023).

Dalam pernyataan, Rocky Gerung menyebut bahwa usai pernyataan yang dianggap menghina Presiden Jokowi viral, ia memiliki agenda di 10 kota untuk memberi kuliah umum.
Namun, dari 10 undangan tersebut, ia menerima persekusi dilarang berbicara di kampus.
“Selama seminggu ini setelah kasus ini beredar saya berada di 10 kota dengan maksud saya beri kuliah umum, tapi di seluruh undangan ini, dipersekusi saya, tidak boleh masuk kampus,” bebernya.
Maka dari itu kata Rocky Gerung, lebih baik kasusnya dibawa ke jalur hukum apabila memang memenuhi unsur pidana yang berlaku.
Namun jangan halang-halanginya untuk bertemu dengan mahasiswa di berbagai daerah.
“Jadi dugaan ini soal ini biasa saja mau dibawa ke jalur hukum bawa saja tapi jangan halangi saya bertemu dengan mahasiswa,” bebernya.
Misalnya saja kata Rocky Gerung ia mendapatkan persekusi saat mengisi kuliah umum di Yogyakarta.
Ia mengaku dihalang-halangi oleh PDIP untuk memberikan kuliah umum.
Baca juga: Ngabalin Sebut Rocky Gerung Intelektual Sombong dan Yakin akan Dipenjara karena Hina Presiden Jokowi
Padahal kata Rocky Gerung, pernyataanya bukanlah untuk menyerang Presiden Jokowi sebagai individu namun sebagai jabatan kepala negara.
Hal ini juga kata Rocky Gerung sudah sering dilakukannya jauh sebelum kasus ini besar.
“Jadi persoalan hukum ini adalah kritik terhdap presiden Jokowi yang saya ucapkan tajam dan biasanya saya lakukan ini di mana-mana,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya pernyataan Rocky Gerung menuai kontroversi usai menghina Presiden Jokowi dengan kata-kata umpatan kasar.
Dari hinaan tersebut, sejumlah relawan hingga partai pengusung Jokowi ramai-ramai melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian.
Namun hingga kini, Jokowi pun belum melaporkan hal itu ke Kepolisian. Mahfud MD juga menyebut bahwa Presiden tidak mau kasus itu berlanjut ke ranah hukum.

GIPHY App Key not set. Please check settings